- Mengelola Tata Ruang Pembangunan Insfrakstruktur di Semua Bidang
- Bermusyawarah Dalam Mengambil Keputusan
- Menata Kelola dan Meberdayakan Perangkat Desa Sesuai Fungsinya
- Melindungi dan Menjaga Hak Hak dan Kewajiban Masyarakat
- Menjaga stabilitas keamanan Desa Serta Menata Kelola Lingkungan Desa agar n
Lebih tertata, Lebih Bersih Dan Rapi
- Menghidupkan Gotong royong Sebagai Media Pemersatu Antara Seluruh
Perangkat Desa ,kepala Desa Desngan Masyarakat
- Menerapkan sikap Bhinika Tunggal Ika Sebagai media kebersamaan Dalam Hidup
yang Berdampingan Agar Tercipta Kehidupan Dalam Masyarakat yang Saling
Menghargai Satu sama Lain, Tanpa Membeda Bedakan Ras, Suku, dan Agama
- Mengedepankan Kepentingan Umum / Desa Di Atas Kepentingan Pribadi dan
Keluarga